16 Juni 2009

Perlindungan Terhadap Konsumen

Saya merasa sedih mendengar produsen yang dengan mantap menuduhkan pencemaran nama baik atas keluhan yang disampaikan konsumennya. Jika memang sang produsen tidak melakukan yang seperti dituduhkan si konsumen mengapa mesti gusar, karena konsumen lain yang dipuaskan pasti akan berada dipihaknya.

Kemungkinan negatifnya adalah pihak produsen tidak berorientasi pada qualitas produk. Mereka hanya berorientasi pada quantity yang berarti demi keuntungan semata. Saat ini kita mempertanyakan kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat, dimana mereka ketika masyarakatnya dirugikan? Bukankah Negara kita ini Negara hukum?

1 komentar:

  1. makanya pilih saya jadi presiden... wakakaka....

    BalasHapus